BNSP

Kepala Bagian SDM

Kepala Bagian SDM (Sumber Daya Manusia) adalah posisi struktural yang bertugas mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan seluruh fungsi manajemen SDM di lingkup departemen atau unit kerja. Peran ini mencakup pelaksanaan kebijakan, pengawasan operasional, serta pelaporan kegiatan SDM agar sejalan dengan tujuan dan strategi organisasi. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi, seorang Kepala Bagian SDM diakui memiliki keterampilan teknis dan kepemimpinan yang teruji serta diakui secara resmi oleh industri dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan manfaat sebagai berikut:
Manfaat Program
  • Meningkatkan kredibilitas dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan kebijakan SDM di unit kerja
  • Mampu menjembatani komunikasi antara manajemen dan pelaksana terkait isu-isu ketenagakerjaan
  • Memastikan pelaksanaan fungsi SDM sesuai regulasi dan standar perusahaan
  • Menjadi penggerak implementasi budaya kerja yang produktif dan harmonis
  • Mampu melakukan pemetaan kebutuhan SDM serta mengusulkan program pengembangan yang tepat
  • Mendukung pencapaian target organisasi melalui pengelolaan SDM yang terarah dan berkualitas


Materi
Menyusun Uraian Jabatan
Menyusun deskripsi tugas, tanggung jawab, dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk suatu posisi kerja.
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
Membuat pedoman kerja standar dalam pengelolaan SDM agar proses berjalan efisien dan sesuai aturan.
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
Menentukan ukuran keberhasilan kerja pegawai berdasarkan tugas dan target yang jelas.
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
Mengidentifikasi dan merancang program pelatihan untuk peningkatan kompetensi karyawan.
Melakukan Proses Rekrutmen
Merencanakan dan melaksanakan pencarian serta seleksi calon karyawan yang sesuai kebutuhan.
Menyusun Sistem Remunerasi
Menyusun struktur penggajian dan tunjangan yang adil dan kompetitif sesuai kinerja dan tanggung jawab.
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
Menjalankan program pelatihan dan pengembangan sesuai kebutuhan organisasi.
Membuat Kesepakatan Kerja
Menyusun dan menyepakati perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja sesuai hukum ketenagakerjaan.
Menangani Keluhan Pekerja
Menangani aduan atau masalah pekerja secara objektif dan sesuai prosedur penyelesaian konflik.
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
Menegakkan aturan perusahaan melalui prosedur sanksi yang adil terhadap pelanggaran karyawan.
Harga Pelatihan
Harga Normal : Rp 5.600.000

Harga Diskon : Rp 5.500.000

Profesi Terkait
Kepala Divisi SDM

Kepala Divisi SDM

Kepala Bagian Kepegawaian

Kepala Bagian Kepegawaian

Kepala Bagian Personalia & Umum

Kepala Bagian Personalia & Umum

Koordinator SDM

Koordinator SDM

Direktur Human Capital

Direktur Human Capital

Kepala Bagian Tata Usaha dan SDM

Kepala Bagian Tata Usaha dan SDM

Daftar Kelas atau Pelatihan?, Isi Form Dibawah ⬇️
Event Pelatihan Berjalan