Manajer Pengelola Lembaga Pendamping UMKM adalah posisi strategis yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi seluruh kegiatan pendampingan UMKM di bawah suatu lembaga. Peran ini mencakup pengelolaan tim pendamping, kemitraan dengan stakeholder, serta penyusunan program kerja yang selaras dengan kebutuhan UMKM dan kebijakan pemerintah.
Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi, seorang Manajer Pengelola Lembaga Pendamping UMKM diakui memiliki kapabilitas manajerial dan teknis yang teruji serta diakui secara resmi oleh industri dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan manfaat sebagai berikut: